Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa semua senjata api (Senpi) standar militer yang beredar dan pembelian di Indonesia harus atas ijin dari kementerian pertahanan.
Hal itu terkait polemik impor Senpi oleh Brimob Polri yang saat ini tengah tertahan di Bandara Soekarno Hatta.
“Semua senjata itu harus izin menteri pertahanan ya,” tegas Menteri Ryamizard di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah itu artinya pembelian impor Senpi sudah sesuai prosedur perizinan alias diketahui menteri pertahanan, ia kembali menegaskan bahwa sudah sesuai.
“Ya sudah sesuai prosedur tinggal nanti di lapangan serah terimanya segala macam,” ujar dia.
Ia juga menegaskan bahwa impor senjata tersebut tidak mengalami tumpang tindih kewenangan dalam pemberian izin tersebut.
“Ngga. Koordinasi ini belum berjalan dengan benar mudah-mudahan ke depan berjalan betul karena satu induk yaitu menteri pertahanan. Berpatokan pada satu undang- undang aturan itu kalau sudah kesitu sama semua,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid