Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu mengakui bahwa komunikasi koordinasi pengadaan senjata untuk keperluan militer dan non-militer belum berjalan dengan baik sehingga aturannya harus pada satu Undang-Undang.
“Koordinasi ini belum berjalan dengan benar, mudah-mudahan ke depan berjalan secara benar karena satu induk yaitu Menteri Pertahanan. Semua harus berpatokan pada satu UU aturan, kalau sudah kesana semua,” kata Ryamizad di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (3/10).
Dia menegaskan pengadaan senjata oleh instansi militer ataupun non-militer harus seizin pihaknya, dan meminta semua pihak yang menggunakan senjata harus melalui izin dari dirinya.
Selain itu, Ryamizard mengatakan pengadaan senjata untuk Korps Brimob Polri yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, telah sesuai prosedur.
Dia mengaku sudah mengetahui pengadaan senjata oleh Polri yang tertahan di bandara, dan juga sudah melakukan pembicaraan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal senjata tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid