Denpasar, Aktual.co — Dugaan kelalaian petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, yang tak memeriksa secara detail narapidana binaannya berbuah fatal.
Lapas terbesar di Bali itu salah melepas narapidana karena kesamaan nama, meski kasusnya berbeda (Baca: Kemiripan Nama, Lapas Kerobokan Salah Bebaskan Napi).
Sesungguhnya, napi berinisial CA yang mesti dilepas adalah napi kasus pencurian yang divonis tujuh bulan penjara dan telah habis masa tahanannya. Namun, petugas Lapas Kerobokan justru melepas napi narkoba berinisial CA yang divonis sembilan tahun dan belum menyelesaikan masa tahanannya.
Kalapas Kerobokan, Sudjonggo mengakui salah terkait pembebasan narapidana tersebut. Saat ini, pemeriksaan terhadap anak buahnya tengah berlangsung.
“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” kata Sudjonggo, saat dihubungi, Rabu (20/5).
Sudjonggo belum bisa memastikan penyebab salah lepas napi tersebut. Dirinya belum berani menduga selain kemiripan nama, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari kesalahan tersebut.
“Yang pasti secara administratif sudah benar. Kami sedang memintai keterangan anggota yang saat itu bertugas mengeluarkan narapidana dari sel. Nanti saya telepon ya, ini masih pemeriksaan,” tutup Sujonggo.
Artikel ini ditulis oleh:

















