Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, yang berlokasi di Gedung Penunjang Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
“Desain sejak awal selain memenuhi teknis gedung berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kami juga memenuhi ketentuan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir saat konferensi pers di Gedung Penunjang Merah Putih.
Menurut dia, pembangunan Rutan KPK tersebut tidak terpisah dari pembangunan Gedung Merah Putih KPK dan sudah atas persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
“Luasnya 839,4 meter persegi yang terdiri dari dua lantai yaitu lantai dasar dan lantai mezzanine dengan kapasitas 37 tahanan. Kami bagi menjadi blok untuk pria dan juga wanita,” kata Bimo.
Selain itu, kata dia, fasilitas di Rutan KPK itu terdiri dari sel isolasi untuk satu orang dan sel rutan biasa yang kapasitasnya ada untuk tiga orang dan lima orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu