Pemandangan sawah Subak Lepang  dengan latar belakang Gunung Agung di Desa Rendang, Kalrangasem, Bali (2/10). Akibat gempuran pariwisata dan perkembangan jaman, menimbulkan dampak alih fungsi lahan khususnya disektor pertanian yang merembet ke Subak atau sistem pengairan ciri khas sistem irigasi di Bali. Sistem Subak di Bali tidak hanya sebagai warisan budaya yang terdaftar sebagai badan warisan dunia Unesco sejak tahun 2012 sehingga hal ini tidak saja menjadi tanggung jawab masyarakat Bali untuk menjaga sistem pengairan subak. AKTUAL/Tino Oktaviano

Karangasem, Aktual.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menegaskan jika status siaga darurat diperpanjang hingga 15 oktober 2017. Hal itu dikarenakan aktifitas vulkanik Gunung Agung yang cenderung meningkat.

Hingga kemarin, Kamis (5/10) pukul 12.00 WITA total jumlah pengungsi sebanyak 146.797 jiwa yang tersebar di 427 titik di sembilan kabupaten/kota.‎ “Status siaga darurat diperpanjang hingga 15 Oktober 2017,” kata Willem di Posko Utama Siaga Darurat Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat (6/10).‎

Penambahan jumlah pengungsi yang signifikan diakibatkan oleh faktor psikologis masyarakat sekitar yang ketakutan, sehingga ikut mengungsi walaupun lokasinya aman. Untuk mengantipasi hal tersebut, pemerintah telah melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah telah menetapkan kawasan bahaya dan tidak bahaya.

Willem menambahkan, saat ini sebanyak 28 desa yang masuk kawasan bahaya.. Oleh sebab itu, pemerintah berusaha mengimbau kepada masyarakat yang berada di luar 28 desa itu untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing.

PVMBG telah menetapkan 9 kilometer adalah kawasan rawan bahaya dan 12 kilometer kawasan bahaya secara sektoral. Di mana sektor tersebut adalah wilayah bahaya terhadap material-material yang dikeluarkan jika terjadi erupsi. Sedangkan di luar 12 kilometer adalah wilayah terdampak abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu