Dalam jumpa persnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan polemik terkait ribuan senjata juga amunisi diduga ilegal sudah selesai. Sebab, hal ini sudah diselesaikan dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh para penegak hukum terkait. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan akan membetuk kelompok kerja untuk menyelesaikan polemik senjata api impor milik Polri yang masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pembetukan tersebut adalah hasil rapat koordinasi sejumlah institusi di Kemenko Polhukam siang tadi.

Adapun perwakilan yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wamenlu M Fachir, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Dirut PT Pindad Abraham Mouse.

Setyo menjelaskan pokja itu dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan regulasi terkait pengadaan senjata api yang sudah berpolemik sejak tahun 1984 sampai saat ini.

Pokja akan dikomandoi oleh Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

“Pokja untuk mengatur peraturan tentang senjata api ini, dengan leader-nya adalah Kemenko Polhukam. Jadi agar aturan nanti satu dan tidak membingungkan masyarakat,” terang Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Sementara soal senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40×46 yang berjumlah 280 dan dimiliki oleh Satuan Brimob Polri akan segera dikeluarkan dari Bandara Soekarno-Hatta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby