Sumenep, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat se-Madura di Gedung Ady Poday Sumenep, Madura, Minggu (8/10) sore.
Dalam kegiatan ini, Jokowi menyerahkan sebanyak 5.100 sertifikat tanah untuk masyarakat di Pulau Madura. Terdiri dari 2.000 orang dari Kabupaten Sumenep, 1.050 orang dari Kabupaten Pamekasan, 1.000 orang dari Kabupaten Sampang, dan 1.050 dari Kabupaten Bangkalan.
Menurut Jokowi, pemilikan sertifikat sangat penting, diantaranya menghindari sengketa tanah yang banyak terjadi di daerah. Sementara, sertifikat merupakan hak hukum atas tanah.
Untuk itu, ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah.
Memahami arti penting sertifikat tanah tersebut, pemerintah menargetkan penerbitan sertifikat sebanyak 5 juta sertifikat pada tahun ini, tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat dan Tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
Lebih lanjut disampaikannya, jika masyarakat sudah pegang sertifikat, akan aman dan terbebas dari sengketa tanah. “Kalau belum pegang memang bisa terjadi sengketa,” jelasnya.
Tak lupa, Presiden berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar berhati-hati bila menggunakannya untuk jaminan bila akan meminjam uang di bank. Presiden berharap masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya dan telah melalui perhitungan yang matang.
Selain itu, Jokowi juga berharap agar sertifikat terebut disimpan dan dijaga dengan baik. “Kalau perlu diberi plastik, jangan sampai ditaruh di tempat yang bisa kena air,” pesannya.
(Ahmad H. Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan