Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan pembinaan hakim di seluruh Indonesia. Rencana ini akan dilakukan karena belakangan ini banyak hakim yang terlibat tindak pidana korupsi dan suap yang kerap dilakukan oleh petugas peradilan.
Kasus korupsi dan suap yang terbaru adalah penangkapan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Utara Sudiwardono oleh KPK, pada Sabtu (7/10) lalu. “Oleh sebab itu apa yang diumumkan hari ini merupakan rangkaian perwujudan berdasarkan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 8 Tahun 2016,” ujar Suhadi dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, Senin (9/10).
Menyikapi kasus yang menyeret Sudiwardono, MA telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepadanya dan juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Herri Swantoro, sebagai atasan langsung dari Sudiwardono.
Hal itu dilakukan sebagai langkah awal dari rencana evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan pembinaan hakim di seluruh Indonesia. “30 Ketua PT seluruh Indonesia, jadi mereka adalah binaan dari Dirjen Badilum dan atas kejadian ini kita sudah dengarkan bahwa upaya dari Dirjen telah dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para Ketua PT,” ujar Suhadi.
Lebih lanjut, Suhadi menegaskan jika pengawasan dan pembinaan terhadap Herri telah dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari cara informal, personal hingga cara yang formal. “Beberapa pertemuan di Jakarta dengan mengumpulkan semua Ketua Tingkat Banding, memberikan pembinaan yang sesuai dengan regulasi yang diambil MA,” tutup Suhadi.
Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Wisnu