92 Persen Laptop & Komputer dengan Software Bajakan Di Wilayah Asia Pasifik Terinfeksi Malware Berbahaya
Dari kiri ke kanan, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan Irjen Pol A Kamil Razak, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ditjen KI Menkumham Aidir Amin Daud, Ketua MIAP Justisiari P Kusumah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Erni Widhyastari, Assistant General Counsel, Digital Crime Unit, Microsoft Asia Keshav S. Dhakad dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse Kriminal POLRI Brigjen Pol Agung Setya, berbicang saat Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru "Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software" dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Assistant General Counsel, Digital Crime Unit, Microsoft Asia Keshav S Dhakad menyampaikan presentasi bahaya software bajakan saat Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru “Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software” dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Suasana Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru “Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software” dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan Irjen Pol A Kamil Razak, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ditjen KI Menkumham Aidir Amin Daud dan Ketua MIAP Justisiari P Kusumah, berbicang saat Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru “Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software” dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan Irjen Pol A Kamil Razak, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ditjen KI Menkumham Aidir Amin Daud, Ketua MIAP Justisiari P Kusumah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Erni Widhyastari, Assistant General Counsel, Digital Crime Unit, Microsoft Asia Keshav S. Dhakad dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse Kriminal POLRI Brigjen Pol Agung Setya, berbicang saat Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru “Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software” dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan Irjen Pol A Kamil Razak, Ketua MIAP Justisiari P Kusumah, Assistant General Counsel, Digital Crime Unit, Microsoft Asia Keshav S Dhakad, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Badan Reserse Kriminal POLRI Brigjen Pol Agung Setya dan Direktur Keamanan Informasi, Kominfo Aidil Cendramata, berbicang saat Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru “Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software” dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Suasana Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru “Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software” dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan Irjen Pol A Kamil Razak, memberikan sambutan saat Sosialisasi Kampanye Kekayaan Intelektual Terkait Perlindungan Hak Cipta & Merek Software Komputer di Jakarta, Selasa (10/10). Sejalan dengan upaya Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dalam mensosialisasikan kampanye perlindungan kakayaan intelektual yang telah berbagi informasi mengenai studi malware terbaru “Cybersecurity Risks from Non-Genuine Software” dengan fokus pada risiko infeksi malware pada perangkat lunak dari pengguna bajakan. 92% laptop & komputer dengan software bajakan di wilayah Asia Pasifik terinfeksi malware berbahaya. AKTUAL/Tino Oktaviano