Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi dalam kasus korupsi kondensat, yang telah melibatkan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi dan PT TPPI.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Viktor Edi Simanjuntak mengaku, akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka korupsi kondensat. Baca juga: Ini ‘Dosa’ Sri Mulyani di Kasus Penjualan Kondensat TPPI
“Soal pemeriksaan tersangka itu nanti setelah pemeriksaan saksi selesai. Jika konstruksi pidananya lengkap baru kita melangkah ke tersangka,” kata Victor Simandjutak di Mabes Polri, Rabu (20/5).
Tak berhenti disitu, sambung dia, pihaknya juga akan mencari tahu keterlibatan Menteri Keuangan era itu, yakni Sri Mulyani dalam kasus tersebut. Baca juga: Korupsi Kondensat, Polri Sudah Periksa 28 Saksi
“Kalau nanti memang sangat penting dan kita harus mencari dalangnya dari ini semua serta pastinya mereka yang ikut didalamnya juga harus dipanggil.” Baca juga: Penyelesaian Hutang TPPI Atau Bagi-bagi Uang?
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















