Jakarta, Aktual.com – Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia saat ini sudah mulai membahas mengenai potensi penerimaan negara, baik untuk pusat maupun daerah.
“Sekarang ini ‘leading sector’-nya adalah Kementerian Keuangan, yaitu mengenai perpajakan, baik untuk pemerintah pusat maupun pungutan-pungutan yang ada di daerah,” ujar Rini saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu (11/10).
Terkait pembahasan tentang divestasi, lanjut Rini, diharapkan sudah menemui kesepakatan pada Triwulan I-2019, termasuk mengenai tata cara perhitungan nilai divestasi.
“Proses divestasinya kami menekankan harus selesai di Kuartal I-2019,” kata Rini.
Rini menuturkan, saat ini pemerintah sendiri tengah mengevaluasi metode kalkulasi tentang nilai Freeport.
“Intinya, saat ini masih berada pada tahap negosiasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa usai mendapatkan kepastian tentang pembangunan smelter dan komitmen divestasi 51 persen, pemerintah akan fokus berunding pada isu kepastian investasi dan penerimaan negara.
Menkeu menyebutkan pada dasarnya ada empat area dalam paket perundingan antara pemerintah dan Freeport, yakni pembangunan smelter, komitmen divestasi 51 persen saham, kepastian investasi dan penerimaan negara, serta perpanjangan operasi.
“Soal kepastian investasi dan penerimaan negara merupakan lead dalam hal perundingan dengan Freeport. Kami melakukan formulasi berdasarkan Pasal 128 UU Minerba,” kata Menkeu beberapa waktu lalu.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan