Jakarta, Aktual.com – Garam menjadi salah satu bahan pokok yang kerap digunakan oleh masyarakat banyak, termasuk Indonesia. Ironisnya, komoditas yang terbuat dari air laut ini justru menjadi komoditas impor di negara kepulauan seperti Indonesia.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati menyatakan bahwa garam sudah selayaknya dijadikan komoditas strategis Indonesia oleh pemerintah. Dengan ditetapkannya hal tersebut, Susan meyakini produktivitas garam nasional akan meningkat sehingga akan menihilkan garam impor di tanah air.
“Perlunya ketegasan sikap (pemerintah) untuk menetapkan garam sebagai komoditas strategis Indonesia,” kata Susan dalam acara diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis (12/10).
Susan mengungkapkan bahwa selama ini Indonesia sudah menjadi pelanggan setia garam Australia. Setidaknya, 75 ribu ton garam diimpor tiap tahunnya dari negara kanguru tersebut akibat buruknya tata kelola garam dalam negeri selama puluhan tahun terakhir.
Impor garam tertinggi yang dilakukan Indonesia terjadi pada 2016 lalu, dengan jumlah sekitar 3 juta ton garam.
“Untuk itu, anomali impor garam di negara kepulauan seperti Indoensia seharusnya menjadi catatan agar garam dibenahi dan menjadi komoditas strategi bangsa,” jelas Susan.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo menegaskan jika Indonesia dapat menciptakan swasembada garam karena sejatinya negara ini memiliki garis pantai terpanjang nomor dua di dunia.
Yang dibutuhkan, sambung Edhy, hanyalah keseriusan dari berbagai instansi pemerintah, antara lain untuk membenahi sistem infrastruktur pengolahan garam.
“Dengan dibenahi sistem infrastruktur pengolahan ini, maka nasib para petani tidak seperti ini. Harga garam tidak terus menurun,” kata politikus asal Partai Gerindra ini.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak optimistis mewujudkan swasembada garam pada 2019.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendukung swasembada garam 2019 yakni melakukan ekstensifikasi dengan membuka lahan baru di sejumlah wilayah.
Laporan Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: