Arcandra Tahar

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengaku telah menyelesaikan rancangan Peraturan Menteri (Permen) pembatasan margin investor pipa gas pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

Saat ini lanjut Arcandra, draf Permen tersebut tengan berada di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk dilakukan singkronisasi secara hukum.

“Dari kita sudah selesai, sekarang sedang di Kementerian Menko Maritim dalam proses singkronisasi,” kata Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/10).

Ditegaskan oleh Arcandra, direncanakan tingkat interest rate of return (IRR) utuk pembangunan pipa gas sebesar 11 persen sedangkan margin trading dibatasi masimum 7 persen.

Permen ini akan berlaku surut kepada investor exsiting, sehingga akan ada penyesua setelah permen ini diterbitkan nantinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta