Jakarta, Aktual.com – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh Munawar Syah, mengecam pembakaran balai pengajian dan tiang awal pembangunan masjid milik ormas Islam tersebut di Aceh.

“Kami atas nama Pemuda Muhammadiyah se-Aceh mengecam keras peristiwa pembakaran areal tapak masjid dan balai di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga,” kata Munawar lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (18/10).

Dia mengatakan, Muhammadiyah meminta pihak kepolisian mengusut dan menindak para pelanggar hukum tersebut. “Hukum harus ditegakkan terkait dengan tindakan intimidasi tersebut,” tegas dia.

Munawar juga meminta Pemerintah Kabupaten Bireun dan Majelis Permusyawaratan Ulama untuk turut memperkuat tali persaudaraan sesama umat Islam dan memfasilitasi penyelesaian persoalan secara bermartabat sesuai dengan kaidah hukum dan ukhuwah Islamiyah.

Berdasarkan informasi dari Pengurus Cabang Muhammadiyah Samalanga, kata dia, pada Selasa (17/10) pagi warga dan pengurus Muhammadiyah bergotong royong membangun tiang-tiang Masjid Taqwa Samalanga yang berlokasi di Gampong Sangso. Dalam proses pengecoran itu dihadiri Kapolsek, Koramil dan Camat Samalanga.

Usai pengecoran tiang-tiang masjid yaitu setelah waktu shalat Isya, terjadi pembakaran areal tapak masjid dan balai pengajian yang berada di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga.

Menurut dia, para pelaku pembakaran adalah orang-orang intoleran dan mengalami krisis akhlak. Peristiwa tersebut sangat memalukan dan merusak ukhuwah sesama umat Islam.

“Sungguh tega mereka merusak dan membakar tiang-tiang masjid rumah Allah dan balai pengajian saudara Muslimnya,” kata dia.

Sementara itu, dia mengimbau Angkatan Muda Muhammadiyah dan anggota warga Muhammadiyah Bireun untuk tetap bersabar, tenang dan selalu mengedepankan penyelesaian secara beradab dan bermartabat.

“Kita sangat tidak sepakat dengan perilaku intoleran, kita juga tidak bisa membiarkan kesewenang-wenangan ini, tetapi kita tetap dapat santun menyelesaikan dengan mengedepankan hukum dan ukhuwah,” kata dia.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: