Jakarta, Aktual.com- Melalui KBR di Washington DC, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan otoritas Amerika Serikat perihal larangan bagi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk memasuki Wilayah Amerika Serikat.
“Permintaan tersebut diperkuat dengan nota diplomatik Kemlu RI ke Kedubes AS,” jelas Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi dalam pesan singkat, Minggu (22/10).
Selain itu. Menlu Retno juga telah melakukan pembicaraan langsung melalui telepon dengan Duta Besar AS untuk Indonesia. Dimana kebetulan, Dubes AS tengah tidak berada di Jakarta.
“Dubes AS juga sedang menunggu info dari capital,” kata Retno.
Rencananya, Retno sendiri bakal memanggil Wakil Dubes AS Senin (23/10) besok.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya diberitakan ditolak masuk ke Amerika Serikat oleh Pemerintah AS.
Berita tersebut diterima Gatot melalui pemberitahuan penolakan yang disampaikan pihak Maskapai Emirates.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs