Jakarta, Aktual.com-Kasus kematian bayi Debora yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan nama Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kalideres Jakarta ikut tercoreng namanya. Atas tindaklanjut kasus tersebut dan adanya sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, PT Ragam Sehat Multifita sebagai pengelola berbenah diri dengan melakukan restrukturisasi manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres.
Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas kesehatan DKI Jakarta No 1796 tahun 2017, tertanggal 25 September tentang pemberian sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres, PT Ragamsehat Multifita selaku pengelola harus melakukan restrukturisasi manajemen RS Mitra Keluarga paling lambat satu bulan sejak keputusan dikeluarkan.
“Kami telah menjalankan salah satu sanksi yang diberikan Dinkes DKI Jakarta, yaitu merestrukturisasi manajemen RS pada minggu pertama Oktober 2017. Kami sudah melaporkan perubahan struktur ini kepada Dinkes,” jelas juru bicara RS Mitra Keluarga Kalideres, dr. Nurvantina Pandina, pada acara Jumpa Media di Kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (24/10).
Restrukturisasi kata Nurvantina dimulai dari pengangkatan dr. Jocelyn Adrianto sebagai Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, menggantikan dr. Francisca Dewi. Selain itu, struktur lain yang diubah ada pada manajemen keperawatan yang menunjuk MY Sriyanti menggantikan Ignatia M. Shanti, serta dr. Dina Hanum sebagai manajer marketing dan costumer manajemen menggantikan Nilo Rita.
“Mereka semua punya kompetensi, tapi ada regulasi yang harus kita ikuti, maka harus digantikan dengan yang baru. Kita alihtugaskan mereka yang lama ke tempat lain yang kami anggap sesuai tapi bukan lagi di mitra keluarga Kalideres,” jelas dia.
Nama-nama tersebut, diakui Nurvantina, diangkat dengan melihat dan memoertimbangkan dari latar belakang serta rekomendasi dari Dinkes DKI Jakarta. Sehingga, kedepan diharapkan RS Mitra Keluarga Kalideres dapat memiliki dan melakukan sistem rumah sakit yang lebih baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















