Jakarta, Aktual.com-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ikut ambil bagian mengawasi dugaan korupsi di internalnya. Dalam hal ini KPK diminta mengawasi pemberian izin obat dan makanan yang diterbitkan BPOM sendiri.

“KPK itu adalah mitra, mitra buat BPOM, untuk mengawal kami, supaya kami menjadi tetap clean governance,” sebut Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapeutik Narkotik Psikotropika dan Zat Adiktif BPOM Nurma Hidayati di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (24/10).

BPOM selama ini kata dia sudah melakukan pengawasan dari pre-market atau sebelum produk obat dan makanan diedarkan di pasar. Bahkan, pihaknya ketat saat memberikan izin.

Untuk mengantisipasi adanya pengaruh konflik kepentingan dalam pemberian izin, lanjut Nurma, BPOM menggandeng pihak KPK. Ditambah lagi, BPOM berinteraksi langsung dengan pelaku usaha baik di pusat atau di daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs