Jakarta, Aktual,com-Kini, aset industri asuransi syariah tercatat mengalami peningkatan sebesar 18,68%.
Menurut Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Ikhtisar Data Keuangan Asuransi Syariah menunjukkan total aset asuransi syariah per Agustus 2017 senilai Rp38,660 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 18,68% dari jumlah aset pada Agustus 2016 yang mencapai Rp32,573 triliun.
Sementara itu, dari sisi kontribusi bruto juga memperlihatkan adanya pertumbuhan yang signifikan hingga 78,33%. Kontribusi bruto pada bulan ke delapan mencapai Rp13,163 triliun, meningkat tajam dari sebelumnya Rp7,831 triliun pada Agustus 2016.
Sejalan dengan peningkatan pada kontribusi bruto, klaim bruto juga tercatat meningkat. Klaim bruto Agustus 2017 meningkat menjadi Rp3,784 triliun dari sebelumnya yang hanya mencapai Rp2,794 triliun.
Sedangkan, hingga Agustus 2017 ini jumlah perusahaan asuransi syariah mencapai 12 perusahaan, terdiri dari 7 perusahaan asuransi jiwa, 4 perusahaan asuransi umum, dan 1 perusahaan reasuransi syariah.
Sementara jumlah unit usaha syariah (UUS) tercatat sebanyak 46 perusahaan, terdiri dari 21 UUS asuransi jiwa, 23 UUS asuransi umum, dan 2 UUS reasuransi syariah.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















