Wakil Ketua MPR Mahyudin saat memberi sambutan dalam Sosialisasi Empat Pilar kepada ratusan anggota Ikatan Wanita Sulawesi Selatan, Jakarta, (24/10). (Dok MPR)

Kupang, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan bahwa orang Indonesia sering kali luput pada inti subtansi dari permasalahan yang sebenarnya.

Hal itu terkait soal bagaimana istilah Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara yang sempat menjadi perdebatan para akademisi, hingga masuk dalam gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian berubah menjadi (Sosialisasi) Empat Pilar MPR RI.

“Jadi dulu (istilah) empat pilar berbangsa dan bernegara tidak dapat digunakan, kemudian cukup diganti menjadi empat pilar MPR RI boleh tayang kembali, orang-orang Indonesia ini kan sering kali mengurusi yang ngejelimet-ngejelimet dan tidak subtasi. padahal kita berfikir yang paling penting subtansinya,”
kata Mahyudin dihadapan 400 peserta acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Stikom Uliyendo Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (27/10).

“Dalam putusan MK frasa emat pilar berbangsa dan bernegara tidak boleh digunakan,” tambahnya.

Dia pun mencontohkan, dalam satu kasus apa yang dialami MPR RI dalam programnya empat pilar berbangsa dan bernegara yang kemudian dilarang, tidak jauh bedanya dengan acara program televisi Empat Mata.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid