Personel Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10). Kebakaran yang diduga akibat ledakan pada salah satu tempat pembuatan kembang api yang baru beroperasi dua bulan ini sedikitnya menewaskan 23 orang karyawan dan puluhan karyawan luka bakar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya 47 orang pekerja dan puluhan lainnya yang menderita luka-luka akibat kebakaran yang terjadi di pabrik petasan, Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10) kemarin.

“Saya mendoakan agar 10 orang pekerja yang belum diketahui nasibnya segera ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat wal’afiat. Ini adalah kecelakaan kerja yang menimbulkan duka mendalam bagi kita semua,” ujar Saleh di Jakarta, Jumat (27/10).

Saleh pun meminta Kementerian tenaga kerja untuk segera melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini. Pasalnya, kecelakaan tersebut dinilai sebagai kecelakaan kerja yang jumlah korbannya cukup tinggi di tahun ini. Karena itu, menurutnya, mesti diusut secara tuntas agar diketahui siapa saja yang bertanggung jawab di balik kecelakaan tersebut.

“Kelihatannya, aspek kesehatan dan keselamatan kerja tidak benar-benar diperhatikan dan diterapkan. Pegawai pengawas ketenagakerjaan sepertinya tidak bekerja maksimal. Buktinya, keselamatan kerja di pabrik petasan ini luput dari pengawasan mereka,” kata Legislator asal Sumatera Utar ini.

Selain itu, lanjut Saleh, pembangunan pabrik petasan di kawasan padat penduduk dinilai tidak selayaknya diberi izin. Secara faktual, kawasan tersebut terdapat fasilitas umum seperti sekolah yang betul-betul harus aman dari potensi kecelakaan seperti ini. Ada kesan bahwa izin operasional pabrik tersebut dikeluarkan tanpa kajian yang baik.

“Saya meminta agar menaker langsung turun ke lokasi kejadian. Menteri harus melihat secara langsung dan bertemu dengan para korban dan keluarganya. Ini bagian dari tanggung jawab yang perlu ditunaikan,” katanya.

Berkenaan dengan itu, tambahnya, hasil investigasi dan penyelidikan nantinya perlu dibuka ke publik secara luas. Jika ada yang terbukti bersalah, harus dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Dengan begitu, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” pungkas Saleh.

Kapolres Metro Kota Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan pihaknya akan segera meminta keterangan pemilik gudang bernama Indra Liyono yang masih berada di Malaysia.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan izin untuk PT PBCS yang memiliki 103 karyawan itu telah keluar sejak 2016.

“Jadi awalnya gudang. Di 2015, mereka minta peningkatan jadi manufaktur. Pada 2016 keluar (izinnya) sampai izin usaha industrinya diperpanjang di 2017,” kata Ahmed.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid