Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro berharap lembaga DPR segera merampungkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai upaya untuk memperbaiki sketor hulu migas.
Hal ini kata dia menjadi hal penting, karena bagi investor akan memperhitungkan risiko bisnis dan menahan untuk berinvestasi apabila tidak ada kepastian hukum.
“Revisi undang undang migas itu sudah cukup lama dimulai dan hingga kini belum selesai. Dan ini memberikan ketidakpastian kepada investor. Ini penting sekali, investor mau memegang satu kepastian usaha, salah satunya adalah revisi uu migas yang sekarang belum selesai,” kata Purnomo di Jakarta kepada Aktual.com, ditulis Senin (30/10).
Terkatung-katungnya nasib revisi UU Migas ini bukan hanya membuat ketidak percayaan bagi investor, tetapi juga membuat ketidaknyamanan bagi karyawan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Perlu diketahui, nasib lembaga itu berada di ujung tanduk untuk dibubarkan melalui revisi UU tersebut. Sejarah terbentuknya lembaga SKK Migas ini sendiri disebabkan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima uji materi dan membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Karena itu, sembari menunggu revisi UU yang dianulir oleh MK tersebut, Pemerintah membentuk SKK Migas utuk menangani usaha hulu migas.
Terlepas dari pada itu, faktor utama yang harus menjadi perhatian alasan percepatan revisi UU Migas adalah utuk segera menahan laju memburuknya sektor hulu migas. Terlihat sejak tahun 1994 angka produksi terus menurun secara drastis. Hingga pada tahun 2005 tingkat konsumsi mulai melaju tajam meninggalkan kemampuan produksi. Bahkan pada 2014 tingkat produksi hanya mampu 750 MBOPD sedangkan konsumsi sudah hampir mencapai 1750 MBOPD.
Kemudian terdapat banyak cekungan yang belum dilakukan ekplorasi.
“Saya di industri ini sudah 30 tahun , perubaan basin prouksi itu dari saya kerja di caltex itu aja yang berubah cekungan yang produksi, 30 tahun cuma satu, padahal ada 74 basin lagi belum di ekspolrasi, satu sisi kekurangan migas, disisi lain belum manfaatkan kesempatan pelaung eksplorasi , disamping itu ada discovery yang belum dikemabangkan, terutama gas,” ungkap kepala Pengawas Internal SKK Migas Taslim Yunus di Jakarta, Rabu (25/10).
Lalu jumlah pemboran sumur ekplorasi secara fluktuasi terus menurun. Pernah mencapai angka tertinggi pada tahun 1983 di atas 250 sumur, tahun 2015 di bawah 50 sumur.
Untuk nilai investasi hulu migas pada tahun 2014 sebesar USD 20.4 milyar dan 2016 menyisa tinggak USD 11.2 USD.
Oleh karena itu Taslim berharap revisi UU mingas segera diselesaikan oleh DPR demi kepentingan ketahanan energi nasional.
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















