Jakarta, Aktual.com- Sekertaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemy Francis menegaskan bahwa fraksi sejak awal menolak seluruh komponen asumsi yang diajukan pemerintah dalam postur anggaran UU APBN 2018 yang baru saja disahkan DPR RI melalui sidang Paripurna, beberapa waktu lalu.
Termasuk, soal komponen adanya anggara pembangunan gedung baru DPR RI sebesar Rp600 miliar yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kalau bicara penolakan secara APBN-red tentu komponen-komponen di dalamnya kita juga tidak memberikan persetujuan, dan itu posisi kita,” kata Djemi, di Jakarta, Senin (30/10).
“Bahkan, kita memberikan catatan-catatan yang sebenarnya menunjukan adanya kegagalan pemerintah dalam penentuan baik aspek makro maupun capaian-capaian disetiap Kementerian/Lembaga,” tambahnya.
Djemi juga mengatakan sebagai salah satu unsur lembaga legislatif, sudah secara gamblang memberikan catatan-catatan bagi pemerintah terhadap postur anggarannya. Pun demikian, jika pemerintah tetap kekeuh menjalankannya maka silahkan saja.
“Kita juga mengatakan kami sudah memberikan masukan ini dan pemerintah sendiri mengatakan bahwa (akan tetap menjalankan) apa yang diasumsikan pandangannya ya silahkan saja di jalankan, tapi kami tidak memberikan pertanggung jawaban,” papar dia.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan, apakah kemudian masyarkat sah saja kemudian menilai adanya kongkalikong antara pengesahan APBN 2018 dengan gedung baru, ia enggan berspekulasi lebih jauh.
“Mungkin bisa ditanyakan kepada teman-teman fraksi lain yang menyetuji pengesahan APBN itu, tanyakan saja kepada mereka kami tidak terlalu banyak berpendapat mengenai hal itu,” pungkas ketua komisi V DPR RI itu.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs