Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk tim air dan rumah susun untuk merumuskan kebijakan apa yang diambil pada masalah yang terjadi.
“Intinya gini, berkaitan dengan rapim salah satunya masalah air dan rusun, kita bentuk dua tim kecil,” kata Sandiaga di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/10).
Sandiaga ditugaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merumuskan kebijakan apa yang diambil. Jadi belum ada data terbaru terkait masalah itu.
“Pak Gubernur, kasih waktu sampai Rabu buat air dan kalau yang rusun minggu ini,” kata Sandiaga.
Masalah utama dengan ketersediaan air, tentunya pelayanan khususnya masyarakat menengah ke bawah yang belum dapat pelayanan air, katanya.
“Kedua masalah ‘update’ pasca putusan MA. Ketiga, gimana kita memastikan koordinasi Pemprov pusat dan pemda dapat dilakukan. Jadi kita perlu juga untuk memastikan ada sinkronisasi,” kata Sandiaga.
Pemerintah Provinsi belum memastikan untuk melakukan banding, saat ini sudah karena sudah inchraht yang perlu dilakukan adalah legal opinion, katanya.
MA mengabulkan gugatan warga negara untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta.
Putusan MA yang ditetapkan pada Selasa (10/10) memerintahkan Pemprov DKI Jakarta memutuskan hubungan kontrak pengelolaan air oleh pihak swasta, yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: