Jakarta, Aktual.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi enam jenazah yang menjadi korban dalam kasus peristiwa kebakaran Gudang PT Panca Buana Cahaya, Senin (30/10).
“Hari ini kami berhasil mengidentifikasi enam jenazah, sehingga total yang sudah diidentifikasi ada 15 jenazah,” kata Ketua Tim DVI Polri Kombes Pol. Pramujoko di RS Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Pramujoko menyebutkan dari 15 jenazah yang telah teridentifikasi tersebut, ada lima jenazah yang sudah dikirim kepada pihak keluarga di Tangerang, Banten, untuk dimakamkan.
“Satu jenazah akan dikirim ke Tegal. Akan tetapi, masih menunggu kedatangan pihak keluarga,” katanya.
Dalam kasus ini, RS Polri menerima 47 kantong jenazah yang terdiri atas 44 kantong berisi jenazah dan tiga kantong berisi beberapa bagian tubuh.
“Jadi, belum bisa dipastikan apakah tiga kantong berisi bagian tubuh itu merupakan bagian dari 44 jenazah atau di luar 44 jenazah,” katanya.
Sementara itu, ada 50 laporan yang diterimanya terkait dengan pencarian jenazah kasus kebakaran gudang petasan tersebut.
“Kami menerima ada 50 laporan dari keluarga para korban. Ada (laporan) yang dobel, misalnya orang tuanya melaporkan, lalu istrinya juga melaporkan,” katanya.
Sebelumnya, sebuah gudang kembang api, PT Panca Buana Cahaya, terbakar kemudian meledak yang menewaskan puluhan orang di kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten, Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sejauh ini, tercatat korban yang meninggal dunia sebanyak 48 orang dan korban luka sebanyak 45 orang, sedangkan total pekerja mencapai 103 orang.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka kebakaran gudang petasan tersebut.
Ketiga tersangka, yakni pemilik gudang PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto, dan tukang las Suparna Ega.
Penyidik telah menahan Indra dan Andria, sedangkan Suparna belum diketahui keberadaannya lantaran polisi belum bisa memastikan Suparna termasuk korban meninggal dunia atau tidak.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: