Jakarta, Aktual.com — Rapat Kerja antara Jajaran Kementerian Kelautan Perikanan dan DPR-RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Senayan Jakarta, Kamis (19/10) pekan lalu berlangsung alot.
Pasalnya, sebelum dilangsungkan rapat yang membahas masalah anggaran, sebelumnya telah dilakukan beberapa kali dan selalu berakhir tidak menemukan titik temu dan kesepakatan antar dua institusi ini.
Tak ayal ketika DPR-RI Komisi IV ngotot meminta penjelasan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal fakta dan hasil temuan-temuan dilapangan, karena perihal tersebut adalah juga menjadi ranah kerja serta tugas pokok serta fungsi DPR Komisi IV terhadap pemerintah khususnya terkait pengawasan badan pemerintah, salah satunya dengan institusi KKP.
“Bukan hanya permasalahan disclaimer dari BPK saja yang kita pertanyakan, mengapa? Karena sejak awal rekan-rekan di Komisi IV sepakat dengan Menteri KKP dan jajarannya, bahwa untuk menunjang dan mendukung terkait dengan kesejahteraan nelayan. Kita setuju untuk mengalokasikan anggaran untuk pembuatan kapal sebanyak 3.450 unit, dan mengapa kita sepakat, karena kita yakin bahwa hal itu sebelumnya merupakan sebuah perencanaan yang matang yang disusun sebelumnya ole Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan jajarannya, maka dari itu saya katakan sekali lagi kita sepakat pada awalnya,” ujar Anggota Komisi IV DPR Ono Surono di Jakarta, Senin (30/10).
Ono menjelaskan hasil raker, dan persetujuan sejumlah kapal untuk nelayan tersebut terevaluasi oleh pihak KKP sendiri menjadi 1.719 unit kapal. Tidak berhenti sampai disini, kata dia, KKP kembali melakukan evaluasi menjadi 1.354 kapal.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara