Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi VII, Rofi Munawar mendorong Pemerintah Daerah Gorontalo agar segera menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Karena berdasarkan laporan Dewan Energi Nasional (DEN) Provinsi Gorontalo merupakan satu dari sembilan Provinsi yang belum menyusun RUED.
“Provinsi Gorontalo harus segera menyelesaikan RUED Provinsi agar dapat selaras dengan kebijakan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Mengingat menurut Pasal 17 ayat 1 Perpres 1 tahun 2014 RUED P ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah RUEN ditetapkan,” kata Rofi Munawar secara tertulis selasa (31/10).
Rofi menjelaskan bahwa RUED berguna dalam memformulasi kebutuhan energy daerah agar sesuai kebutuhan dan potensi yang ada. Dirinya melihat bahwa Provinsi Gorontalo memiliki potensi energy baru terbarukan (EBT) yang sangat besar, terlebih tahun lalu Provinsi tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai Provinsi berpredikat Konservasi.
“Provinsi Gorontalo memiliki posisi yang strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Indonesia selain Sulawesi selatan. Atas alasan itu, dipastikan pasokan energy akan sangat besar. Karenanya dibutuhkan sebuah proyeksi energy yang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Gorontalo.” Ujar Rofi.
Salah satu tujuan RUEN yaitu meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan energy nasional. Untuk itu dalam matriks program rancangan RUEN, Pemerintah Daerah bersama K/L terkait memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan 102 rencana kegiatan antara lain terkait dengan Survei potensi, Pemanfaatan ET setempat, Infrastruktur, Pemanfaatan lahan untuk energy ,konservasi dan efisiensi, peningkatan peran BUMD, peningkatan teknologi, penyediaan subsidi dan peningkatan SDM
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid