Jakarta, Aktual.com- Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan membantah tudingan jika nomenklatur anggaran terkait pembangunan gedung baru DPR RI tidak melalui mekanisme pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) RUU APBN 2018.
Pernyataan Taufik untuk merespon pernyataan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharam yang menyebut jika dalam pembahasan RUU APBN 2018 di Banggar tidak pernah dibicarakan ditambah lagi ada persetujuan soal pembangunan gedung baru untuk DPR RI.
“Tidak mungkin pembahasan terkait dengan nomenklatur itu tidak dibahas oleh pemerintah dan tanpa sepengetahuan Banggar, itu tidak mungkin,” kata Taufik kepada Media, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).
“Karena UU APBN itu atas persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR, dan hal-hal khusus atas nomenklatur pemetaan kawasan kami serahkan kepada pemerintah,” kilah Taufik.
Pun demikian, ia menegaskan jika pun anggaran pembangunan gedung baru sudah ditetapkan pada APBN 2018, namun sebagai kuasa pengguna anggaran tentunya menjadi kewenangan dari pemerintah akan mengimplentasikan atau tidak.
“Saya kaitannya dengan gedung baru sudah final dan sudah diserahkan kepada pemerintah, mau dibangun Alhamdulillah tidak dibangun ya Alhamdulillah, karena ini nomenklatur Pemerintah dengan Kesekjenan, sehingga kita tidak mengerti apa-apa,”pungkasnya.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs