‘Mantan Karyawan Alexis Membenarkan Adanya Prostitusi’
Jakarta, Aktual.com – Penolakan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diindikasikan karena adanya bisnis ‘esek-esek’ ternyata bukan hanya karangan cerita.
Salah seorang mantan karyawan Alexis membenarkan adanya bisnis prostitusi yang dijalankan menejemen hotel. Ia bercerita, bahwa di lantai 3 Hotel Alexis terdapat sebuah Club bernama 4play yang menyajikan penari telanjang (striptis) dan juga menjadi tempat ‘mangkal’ para pengunjung.
“Iya ada, Club nya namanya 4Play, itu ada di lantai 3. Semua karyawan masuknya dari basemant,” ungkap mantan karyawan Alexis yang tidak mau disebutkan namanya saat dihubungi Aktual, Rabu, (1/11).
Sumber yang mengaku pernah bekerja sebagai Waiters (pelayan tamu) selama 6 bulan di Club 4play, Hotel Alexis itu juga menjelaskan bagaimana proses tamu yang datang bisa mendapatkan wanita yang diinginkan.
“Jadi setiap Waiters itu punya area pegang beberapa meja. Satu orang pegang 5 sampai 6 meja, buat kita tuh untuk ngelayanin. Tamu itu kebenaran ada di area kita, karena kita yang ngelayanin otomatis mereka mau order apa-apa teriaknya sama kita. Nah, dari waiters nyampein lah ke koordinatornya, koordinator cewek-cewek itu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, tidak sedikit pengunjung yang memesan wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) yang berasal dari luar negeri.
“Iya ada, tergantung mereka (tamu-red) mau dari impor atau dari lokal-lokal,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi dari negara mana saja asal PSK tersebut, Ia tidak bisa menjelaskan secara rinci asal negaranya, namun dia memastikan bahwa kebanyakan dari PSK berasal dari asia.
“Kalau persis negaranya simpang siur sih, cuma lebih face nya itu lebih ke asia, kaya China,” ujarnya.
Untuk tarif PSK nya, Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh dari sesama rekan kerjanya yang bertugas mengantar tamu hingga ke kamar hotel bahwa tarif PSK untuk sekali ‘main’ mencapai jutaan rupiah.
“Yang pernah gua dengar nih, dari kawan gua anak ini yah, yang sering nganter, dia apa ya bagiannya, pokoknya dia kaya dinning lah yah, nganter-nganter makanan ke area penginapannya, ke Bar nya, ke Spa nya gitu kan, itu kisaran harga 2 juta,” ungkap dia.
“Terlepas dari impor atau lokalnya gua ngga tahu dah, yang gua tahu harganya ya segitu, 2 juta per sekali main. Itu diluar biaya hotel,” sambungnya.
Meski demikian, dia tidak menampik, bahwa selama bekerja di Alexis tidak pernah menyaksikan adanya transaksi jual beli dan penggunaan obat terlarang di tempatnya bekerja.
“Kalau peredaran narkoba sih ngga ada, jujur memang ngga ada,” katanya.
Semementara, keterangan yang disampaikan Kuasa Hukum Alexis Grup Lina Novita dalam konferensi persnya, bahwa selama menjalankan usaha menejemen Hotel Alexis tidak pernah melakukan pelanggaran hukum seperti yang disangkakan.
“Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, Pak, rekan-rekan, dalam bentuk narkoba maupun dalam bentuk asusila lainnya,” kata Lina saat memberikan keterangan dalam agenda konferensi pers yang digelar di Hotel Alexis, Senin, (30/10).
Konferensi pers yang dilakukan sebagai respon dari keputusan keputusan Dinas PTSP yang menolak permohonan TDUP hotel dan griya pijat Alexis yang izinnya sudah habis per tanggal 30 Oktober 2017.
Reporter: Warnoto