Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DOR RI Bambang Soesatyo berpendapat jika perubahan signifikan dalam kebijakan pembangunan nasional yang ditandai oleh besaran transfer dana ke daerah dan dana desa memerlukan pendekatan baru pada aspek pengawasan dan pengamanan. Sehingga, dalam konteks itulah Polri berinisiatif untuk membentuk dan memfungsikan Densus Tipikor.
“Dalam konteks itulah Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor. Karena jelajah kerja Polri mencakup seluruh wilayah negara dan Densus Tipikor pun disiapkan untuk mengambil peran besar atas beban pengawasan dan beban pengamanan kebijakan pembangunan nasional tersebut,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (2/11).
“Karena, unit-unit Densus Tipikor akan siaga dan bekerja di 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota serta 74.000 desa,” tambahnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Bamsoet itu, fransfer dana daerah plus dana desa sudah mencapai kisaran Rp 760-an triliun. Sebaran transfer dana ke daerah mencakup 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota, dan pada tahun 2017 ini, jumlah desa penerima dana desa tercatat 74.954 desa.
“Besaran serta luasnya wilayah sebaran transfer dana ke daerah dan dana desa itu sudah menggambarkan beban pengawasan dan beban pengamanan yang amat sangat tidak ringan,” ujar politikus Golkar itu.
“Tantangannya adalah memastikan transfer dana ke daerah dan dana desa efektif mencapai tujuannya. Maka, harus ada pendekatan baru pada aspek pengawasan dan pengamanan,” paparnya.
Berkaitan dengan itu, ia berseru bahwa seharusnya pemerintah hendaknya lebih pro aktif dalam memberi pemahaman kepada publik tentang beban pengawasan dan beban pengamanan kebijakan pembangunan nasional dewasa ini.
“Pemberantasan dan pencegahan korupsi harus selalu dimaknai semata-mata sebagai kerja penegakan hukum. Demi tertib pembangunan dan tertib hukum itu sendiri, inisiatif pemberantasan dan pencegahan korupsi jangan sekali-kali dipolitisasi,” pungkas dia.
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka