Sri Mulyani (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kemudahan berbisnis di Indonesia atau Easy of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia memang mengalami perbaikan ke posisi 72 atau naik 19 peringkat dibanding tahun lalu.

Hal ini yang dibanggakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan diklaimnya saat ini Indonesia berada dalam 10 negara terbaik terkait perbaikan peringkat kemudahan berbisnis atau EoDB 2018.

“Tapi masih ada sejumlah pekerjaan rumah jika ingin terus memperbaiki peringkat. Karena Pak Presiden minta peringkat kemudahan berbisnis ada di level ke-40,” klaim Sri Mulyani.

Ternyata, perbaikan peringkat kemudahan berbisnis itu bukan karena kerja kerasnya. Justru beberapa indikatornya di bawahnya terus melorot.

Karena ada dua indikator yang berkaitan dengan Kemenkeu justru mengalami penurunan peringkat. Indikator tersebut yakni kemudahan pembayaran pajak yang turun 10 peringkat menjadi posisi ke-114 dan kemudahan perdagangan lintas batas negara yang turun empat peringkat menjadi posisi ke-112.

Masalah perpajakan itu ternyata terkait dengan kemudahan pelaku bisnis dalam membayar pajak, kemudahan dalam hal estimasi, dan kemudahan dalam hal pengembalian lebih bayar belum terjadi sama sekali.

Sri Mulyani pun berdalih selama in telah melakukan upaya dengan sistem e-filing dan e-payment. “Tapi kami akan.tetap melakukan evaluasi kinerja sistem itu ke depannya,” tandas dia.

Sementara terkait dengan perdagangan lintas batas negara, Sri Mulyani mengklaim selama ini sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai banyak mendongkrak perbaikan karena pergerakan barang saat ini sudah lebih cepat.

Dia pun terkesan menyalahkan terkait penurunan ini. Karena dalam movement cross border ini banyak sekali kementerian dan lembaga (K/L) lain.

“Itu masalahnya. Makanya kita akan terus melakukan koordinasi dengan K/L lain yang bekerja terutama di pelabuhan-pelabuhan,” klaim Menkeu.

Busthomi

Artikel ini ditulis oleh: