Jakarta, Aktual.com – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan penghentian sementara atau moratorium pembukaan fakultas baru di perguruan tinggi.
“Kami melakukan moratorium agar perguruan tinggi tidak menghabiskan anggaran untuk pembangunan gedung kuliah dan pimpinan fakultas, serta untuk tunjangan pejabatnya,” ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir di Jakarta, Kamis (2/11).
Nasir mengatakan pihaknya ingin agar perguruan tinggi betul-betul mengefektifkan anggaran untuk kepentingan perkuliahan atau apapun yang berkaitan dengan mahasiswa.
“Moratorium untuk perguruan tinggi terutama yang negeri karena pembiayaan dari negara. Kalau swasta silakan tetapi saya sarankan jangan,” kata Nasir.
Selain karena dana, lanjut dia, moratorium itu dilakukan untuk mencegah kekurangan tenaga peneliti. Jika perguruan tinggi membuka fakultas baru maka minimal mereka akan kehilangan 18 orang dosen yang akan menempati jabatan struktural di fakultas.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, jika seorang dosen sudah menduduki sebuah jabatan di dalam struktural kepemimpinan fakultas maka secara otomatis dia akan kehilangan hak penelitiannya.
“Tentu sangat disayangkan, karena Indonesia sedang mengejar posisi Malaysia di dalam penerbitan jumlah publikasi ilmiah internasional pada tahun 2018 setelah berhasil menyalip Thailand di tahun 2017.” Patdono menjelaskan jika ada penambahan satu fakultas maka minimal akan kehilangan 18 orang tenaga peneliti. Sedangkan jika berhemat, fakultasnya digabung misalnya dari empat menjadi satu maka akan bertambah sekitar 74 orang tenaga peneliti.
Pemerintah, kata dia, mengimbau agar tidak terlalu banyak pejabat struktural di dalam lingkungan perguruan tinggi karena akan mengurangi kesempatan para dosen untuk melakukan penelitian dan mempublikasikan jurnal ilmiah internasional.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara