Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Setya Novanto merasa difitnah karena sering disebut-sebut menerima uang dan keuntungan dari proyek pengadaan KTP-Elektronik.
“Ini fitnah yang sangat kejam dari pihak-pihak yang berusaha untuk menyudutkan saya,” kata Novanto saat ditanya ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jhon Halasan Butarbutar di Jakarta, Jumat (3/11).
Majelis hakim menanyakan sejumlah sumber yang menyebutkan Novanto ikut arus perputaran uang proyek e-KTP itu.
“Kalau saya baca BAP saudara ini sangat sumir sekali berkaitan dengan e-KTP, kemudian tadi saudara menyampaikan juga orang-orang yang menyebut anda dalam proyek e-KTP itu fitnah, apa upaya hukum saudara sebagai pejabat negara, ketua DPR? Tidak melakukan upaya hukum terhadap fitnah itu?” tanya anggota majelis hakim Anwar.
“Kami selalu berusaha karena ini menyangkut nama baik saya dan membawa soal politik, menyudutkan saya, termasuk praperadilan jadi salah satu usaha meski saya tahu beberapa pihak yang berusaha membawa nama saya,” tambah Novanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara