Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI, Setya Novanto berdalih hanya dua kali bertemu dengan terdakwa korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Bahkan ia mengaku, pertemuannya dengan Andi Narogong cuma sebatas jual beli kaos partai.

Pengakuan tersebut diutarakan Novanto saat bersaksi dalam persidangan Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, (3/11).

Menurutnya, pertemuan pertama terjadi sekitar tahun 2009. Dia mengaku bertemu dengan Andi Narogong di Tee Box Cafe.

“Pada waktu itu saya selalu ada di sana. Dia kenalkan diri, saudara Andi,” kata Novanto kepada majelis hakim.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun ditanya apakah pertemuan dengan Andi Narogong membicarakan masalah e-KTP.

Ia pun kembali berkilah jika perbicangan itu hanya sebatas jual beli kaos untuk kepentingan Partai Golkar di Pilpres 2009.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby