Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi proyek light rail transit (LRT) Jabodetabek senilai Rp 27,5 triliun. Tak hanya LRT, KPK juga mengawasi proyek Mass Rapid Transit (MRT).
Dua megaproyek ini menjadi salah satu materi yang dibahas Pimpinan KPK saat bertemu dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro dan jajarannya di Gedung KPK hari ini.
“Tadi kita juga membahas bagaiman yang sekarang sedang dibangun. Dibahas juga MRT, LRT kita bahas juga. Itu kan angkanya cukup besar,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai bertemu Edi Sukmoro di Gedung KPK, Jakarta, ditulis Sabtu (4/11).
“Anda bisa bayangkan (proyek LRT) Rp27,5 (triliun). e-KTP saja baru Rp 5 triliun kan. Anda bayangkan ini kalau nggak kita jaga,” sambung dia.
PT KAI merupakan investor dalam proyek LRT. Sementara Adhi Karya bertindak sebagai kontraktor. Skema pendanaan proyek ini, yakni Rp 9 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang masing-masing diberikan kepda Adhi Kary sebesar Rp 1,4 triliun dan PT KAI sebesar Rp 7,6 triliun.
Sementara sisanya, sekitar Rp 18 triliun dibiayai melalui pinjaman bank.
Saut menyatakan, pengawasan yang dilakukan KPK tidak harus berujung pada penindakan dan proses hukum.
Karena itu KPK akan turut membangun sistem pencegahan agar proyek-proyek tersebut tidak diselewengkan. Apalagi, Saut menilai, kereta api merupakan instrumen penting untuk membangun peradaban bangsa.
“Jadi maksudnya begini, kami KPK itu kan dari awal sudah dikatakan bahwa kami harus masuk ke pencegahan. Kereta api ini kan membangun peradaban. Bayangkan nggak sekarang kereta api itu begitu bagus sekarang,” papar Saut.
Untuk itu kerja sama dan koordinasi dengan PT KAI telah dijalin KPK sejak 2012 lalu. Dari kerja sama ini, Saut mengatakan banyak perubahan positif yang terjadi di tubuh PT KAI dan tata kelola perkeretaapian.
Selain soal proyek MRT dan LRT, dalam pertemuan ini, kedua instansi membahas mengenai aset-aset PT KAI yang merupakan milik negara yang saat ini dikuasai pihak lain.
Dalam kesempatan ini, Edi yang didampingi Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI, Doddy Budiawean, Sekretari Perusahaan KAI Dariadi, Kepala Humas KAI Agus Komarudin menyatakan sangat membutuhkan bantuan dan asistensi KPK karena terdapat aset-aset KAI yang saat ini dikuasai pihak lain.
PT KAI sedang berupaya menata ulang dan merapikan aset-aset tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebenernya kerja sama dengan KPK ini sudah dari tahun 2012 sudah komunikasi terus dengan KPK. Ini kan meningkatnya terus kebutuhan untuk kemudian pelayanan kepada masyarakat maka aset-aset ini kita coba tata kembali dan rapikan,” katanya.
Edi memaparkan saat ini PT KAI melayani lebih dari 1 juta penumpang setiap harinya. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding dua tahun lalu yang hanya sekitar 500 ribu penumpang per hari.
Dengan meningkatnya jumlah penumpang, PT KAI harus meningkatkan fasilitas-fasilitas yang dimiliki agar pelayanan kepada penumpang tetap prima.
“Ini kan dibutuhkan pembicaraan dengan KPK dengan asistensi atau didampingi KPK terus mengembalikan aset-aset negara,” terangnya.
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka