Jakarta, Aktual.com – Dalam rangka pengendalian defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah pusat berencana akan melakukan cost sharing atau berbagi beban dengan pemerintah daerah agar defisit yang ada tidak kian melebar.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menjelaskan konsep cost sharing ini mencerminkan prinsip gotong royong untuk tetap memberikan layanan kepada rakyat.
“Salah satu policy yang bisa dilakukan melalui cost sharing dengan pemda guna mengatasi permasalahan BPJS kesehatan agar difisitnya tidak berlarut-latur,” kata Puan di Kantornya Jalan Medan Barat no 3, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Selain itu lanjut Puan, Pemerintah juga akan mengalokasikan penerimaan cukai rokok di daerah untuk mengantisipasi lonjakan defisit.
Pemerintah pusat terus mendorong peranan pemerintah daerah bukan hanya pada tataran preventif dan persuasif atas hak dan kewajiban layanan BPJS Kesehatan, namun juga mengalokasikan kemapuan daerah untuk menambal ruang defisit.
“Peran Pemda kedepan bisa ikut aktif bukan hanya untuk preventif saja, tapi juga uang yang ada di Pemda bisa dilakukan pelayanan kesehatan,” pungkas dia.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid