Kiri-kanan ; Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiansyah, Komisioner KPU RI Ida Budhiati, Ketua KPU RI Juhri Ardiantoro (tengah) , Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU RI Arief Budiman saat menggelar konfrensi pres mengenai Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (17/3). KPU RI mengharapkan 42 Parpol yang tidak hadir pada kegiatan sosialisasi dan uji coba sipol tanggal 7 Maret 2017 segera menghubungi KPU RI untuk menyampaikan update data. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tudingan yang menyebut sistem informasi politik (Sipol) tidak disosialisasikan dengan maksimal kepada partai politik (parpol), yang hendak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Bantahan ini dilontarkan oleh Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dalam sidang lanjutan pemeriksaan aduan 10 parpol terhadap KPU di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Senin (6/11).

Hasyim menuturkan, KPU sudah tiga kali melakukan sosialisasi Sipol kepada semua parpol sebelum pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 dibuka.

“Kami undang 73 parpol untuk sosialisasi Sipol pada 7 Maret 2017. Saat itu yang hadir ada 31 parpol,” ungkap Hasyim.

Sosialisasi kedua diadakan KPU pada 6 April 2017 lalu, yang dihadiri 34 parpol. Sedangkan sosialisai terakhir dihadiri oleh 32 parpol pada 15 September 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan