Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham angkat bicara mengenai Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/11).
Ia cenderung menghindar ketika ditanya mengenai alasan Novanto yang kembali mangkir dari panggilan KPK. Novanto berdalih dengan mengunakan Pasal 245 ayat (1) UU MD3 dalam surat yang dikirim Sekjen DPR pada hari ini.
“Nah itu yg saya kira silahkan nanti ditanyakan kepada penasehat kepada tim hukum ya,” ucap Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (6/11).
Menurut Idrus, Partai Golkar tidak campur tangan dalam permasalahan hukum yang dihadapi Novanto. Ia beralasan jika masalah tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum dari mantan Bendahara Umum Partai Golkar tersebut.
“Enggak. Kita tidak bicara karena kita sudah percaya kepada penasehat hukum yang ada,” tambahnya ketika ditanya tentang komunikasi antara Setnov dengan DPP Partai Golkar terkait kemangkiran ini.
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto beralasan kemangkirannya dari panggilan KPK karena lembaga antirasuah tersebut belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan