Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. AKTUAL/Munzir
Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menambah alasan tentang Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus mengungkapkan bahwa pada Sabtu (4/11) lalu, ia sempat menghubungi Novanto terkait panggilan dari KPK. “Lalu kemudian bang Novanto mengatakan karena ini masa reses, saya akan lanjutkan dulu pengabdian dulu kepada rakyat,” ucapnya kepada wartawan.
Idrus menambahkan, Novanto sedang berada di Ponorogo untuk menghadiri rangkaian peringatan ulang tahun Partai Golkar saat ia menghubunginya. Lebih lanjut, Idrus pun menyatakan bahwa Novanto akan menghadiri panggilan KPK jika lembaga antirasuah tersebut kembali mengundangnya.
“Dan pasti akan pada waktunya nanti pasti saya akan mengikuti dan memenuhi panggilan KPK,” kata Idrus mengutip ucapan Novanto.
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto beralasan kemangkirannya dari panggilan KPK karena lembaga antirasuah tersebut belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. Hal ini sesuai dengan putusan MK Nomor 76/PUU-XII/2014 tentang uji materi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan