Jakarta, Aktual.com – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Korban Reklamasi (AKAR) menggelar unjuk rasa terkait reklamasi Teluk Jakarta di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (7/11).
Dalam unjuk rasa ini, nelayan menegaskan bahwa mereka sangat menentang proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
“Jaman Soeharto itu masih banyak ikan segar, tapi sekarang tidak lagi ikan segar karena ada reklamasi,” ujar Ketua AKAR, Bobi Kana dalam orasinya di depan PN Jakpus.
Menurut Bobi, reklamasi tidak hanya mengancam sumber nafkah nelayan di laut, tetapi juga dapat mengusir nelayan dari tempat tinggalnya
“Adanya reklamasi, pasti akan ada relokasi. Betul enggak?” ucapnya yang diikuti sorak sorai massa aksi.
Lebih lanjut, Bobi menegaskan bahwa nelayan tidak akan berdiam diri jika sumber kehidupannya telah diusik oleh pihak lain. Terlebih jika pihak-pihak tersebut memang berniat mengusir nelayan dari tempat tinggalnya.
“Dari dulu tidak pernah nelayan berdemonstrasi karena memang tidak pernah diobok2, tapi sekarang nelayan diobok2 karena ada reklamasi. Kami di sini menolak reklamasi,” tutupnya.
Unjuk rasa ini bertepatan dengan sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pemprov DKI Jakarta di PN Jakpus, khususnya terkait perjanjian Sekda DKI Jakarta Saefullah dengan pihak PT Kapuk Naga Indah (PT KNI) mengenai kelanjutan proyek reklamasi Pulau D.
PT KNI sendiri merupakan pengembang reklamasi Pulau C dan D.
Pewarta : Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















