Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian Perhubungan Hadi Mustofa.
Pemanggilan Hadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perijinan dan pengadaan proyek di Ditjen Perhubungan Laut.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATB (Antonius Tonny Budiono, eks Ditjen Hubla),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, (8/11).
Selain itu, KPK juga memanggil Ali Malawat selaku Kepala Navigasi Distrik Kelas I Makassar serta Yuyus Kusnadi Usmany selaku Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur.
Kemudian, KPK juga memanggil Presiden Direktur PT Dumas Tanjung Perak Shipyards Yance Gunawan dan Dewan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Putut Sutopo.
Keempatnya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Tonny. Penyidik juga bakal memeriksa Tonny sebagai tersangka hari ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid