Jakarta, Aktual.com – Kepala Bappeda Kota Tegal, IR Nur Efendi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/11).
Pemanggilan yang bersangkutan untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.
“Saksi Nur Efendi, Kepala Bappeda diperiksa untuk tersangka SMS (Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Tegal nonaktif,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Selain Nur Efendi, hari ini penyidik juga memeriksa Amir Mirza Hutagalung (AMH) sebagai saksi untuk melengkapi berkas Siti Mashita.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Supriyanta, juga diperiksa KPK, Senin (6/11) kemarin.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan adanya aliran dana Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha kepada sejumlah partai politik atas rencananya untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid