Jakarta, Aktual.com – Mantan bos PT Gunung Agung Made Oka Masagung‎ hanya menundukan kepala usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis (9/11).

Pemeriksaan terhadap Made Oka untuk kasus dugaan korupsi e-KTP, berdasarkan surat perintah penyidikan yang diteken KPK, terkait Ketua DPR RI Setya Novanto.

‎Saat dicecar awak media soal dugaan keterlibatannya dikasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, Oka tetap menundukan kepalanya tanpa adanya penjelasan terkait pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Mede Oka diperiksa atas pengembangan kasus e-KTP. Namun mengenai materi pemeriksaannya, Febri belum dapat menyampaikan.

“Terkait penyidikan baru e-KTP,” kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis.

Artikel ini ditulis oleh: