Aceh, Aktual.com – Seorang pria, Mah (32) yang mengaku membawa bom saat akan menumpang pesawat di Bandara Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, akhirnya ditahan polisi.
Penumpang yang berencana akan terbang dengan pesawat Wings dengan nomor penerbangan IW1251 PK-WFT tujuan Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, saat diperiksa petugas bandara mengaku bahwa barang yang dibawanya adalah bom.
“Pertanyaan itu sudah diajukan tiga kali oleh petugas dan jawabannya tetap sama, sehingga pihak bandara menghubungi pihak kepolisian dan selanjutnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman.
Setelah sampai di kantor polisi, dilakukan pengeledahan terhadap barang bawaan pria itu, ternyata isinya tidak ada kaitannya dengan bahan peledak. Akan tetapi isinya antara lain, jeruk bali, kopi, dodol serta pakaian yang dibawakan sebagai oleh-oleh untuk kakaknya.
Pria tersebut lahir di Glee Dagang, Kabupaten Aceh Utara, saat ini menetap di Desa Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tanggerang, Jawa Barat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara