Timika, Aktual.com – Legislator di DPRD Kabupaten Mimika mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan sekelompok anggota polisi Polres Mimika kepada Saldi Hermanto, salah satu wartawan okezone.com dan redaktur media cetak Salam Papua di Timika, pada Sabtu (11/11) malam.

“Kami mengecam dan mengutuk keras perbuatan oknum-oknum anggota kepolisian Polres Mimika yang telah dengan membabi buta menganiaya wartawan Timika. Ini tergolong pelanggaran berat. Perilaku oknum kepolisian dari jajaran Polres Mimika menambah daftar kebencian masyarakat terhadap institusim kepolisian,” kata Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid di Timika, Minggu (12/11).

Saleh juga mendesak secepatnya agar pimpinan Polri melakukan langkah-langkah penindakan terhadap para oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar hukum dengan menganiaya wartawan tersebut.

“Jika ada masalah apakah polisi harus melakukan penganiayaan?. Untuk itu Kapolres Mimika juga harus segera ambil tindakan bagi pelaku. Karena polisi sebagai pengayom masyarakat bukan penindas,” ujarnya.

“Oknum polisi yang datang dengan berseragam lengkap lalu menyeret seorang wartawan ke sebuah tempat dan melakukan penganiyaan secara ramai-ramai adalah perbuatan melanggar hukum seperti preman jalanan. Kalau ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan harusnya diproses sesuai hukum tidak main hakim sendiri,” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara