Sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) membubuhkan tanda tangan pada selembar kain saat mengikuti kampanye Tolak Kekerasan Pada Anak di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/3). Pembubuhan tanda tangan serta cap tangan tersebut sebagai bentuk keprihatinan serta penolakan terhadap pelecehan dan kekerasan pada anak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan DKI Provinsi Jakarta sepakat membuat MoU mencegahan, dan menangani Perundungan atau bullying di sekolah. Hal itu ditegaskan oleh Komisioner KPAI Bindang Pendidikan, Retno Listyarti.

Retno menegaskan bahwa KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan sekolah-sekolah di Jakarta melalui percepatan sekolah ramah anak.

“Kadisdik menyambut baik, karena menurut beliau hal tersebut sejalan dengan arahan Gubenur Anies Baswedan agar sekolah di DKI Jakarta menggunakan acuan aturan berupa lima Permendikbud yang semuanya untuk menciptakan terwujudnya Sekolah Aman atau Sekolah Ramah Anak (SRA),” ungkapnya.

Bahkan menurut Rerno, Kadisdik mengusulkan agar ada pembahasan mendalam untuk Pemprov DKI Jakarta dan KPAI membuat MoU terkait pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan di sekolah serta percepatan SRA di DKI Jakarta.

“Kita menyambut baik dan terjadi kesepakatan bahwa sebelum MoU akan diadakan dahulu rapat-rapat antara Disdik Provinsi DKI Jakarta, Kementerian PPPA dan KPAI,” kata Retno.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan