Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berjalan saat akan memimpin rapat pleno pengurus di DPP Golkar, Rabu (11/10). Rapat pleno itu berlangsung tertutup bagi awak media. Novanto enggan mengungkap materi rapat termasuk agenda revitalisasi dan restrukturisasi pengurus Golkar yang mengorbankan Yorrys Raweyai sebagai Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto mengaku sama sekali belum memikirkan tentang pengajuan praperadilan pasca pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Hal ini diucapkannya usai Topping Off Gedung Panca Bakti di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (12/11).

“Belum, saya belum memikirkan praperadilan, surat saja baru saya terima, baru saya pelajari,” ungkap Setnov kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya tidak begitu memahami masalah ini, lantaran telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. Padahal menurutnya, ia telah memenangi praperadilan terkait masalah yang sama pada beberapa waktu lalu.

“Tentu yang tahu adalah penasihat hukum saya yang mengerti maknanya kenapa dilakukan kembali. Dengan praperadilan sudah menang, tapi masih dilakukan (penyidikan) kembali,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pada Jumat (10/11) lalu.

Penetapan ini sendiri diumumkan beberapa hari setelah beredarnya Surat Perintah dimulainya penyidikan (SPDP) Setnov dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

 

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan