Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. AKTUALMunzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menjadwalkan memeriksa ketua DPR Setya Novanto untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Apakah KPK akan mengkonfrontir keterangan kedua tersangka tersebut ?.

“Setelah penahanan ASS, penyidik masih perlu lakukan pemeriksaan intensif untuk tersangka ASS,” ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (12/11).

Lebih jauh Febri mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan tersebut ke Novanto.”Sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS Senin (13/11),” kata Febri.

Pimpinan KPK pada jumat (10/11) mengumumkan bahwa Setya Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka. Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby