Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rofi Munawar mengatakan Rencana Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan menghapus kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (R-1) dari daftar golongan pelanggan tariff adjustment (non-subsidi), dipastikan akan memberatkan sebagian besar konsumen rumah tangga.
“Penyeragaman tarif dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif yang telah dijalankan oleh PLN setiap triwulan di tahun 2017. Bisa dibayangkan bagaimana beratnya konsumen menerima kebijakan ini.” Tutur Rofi Munawar secara tertulis, Senin (13/11).
Legislator asal Jawa Timur ini memaparkan saat ini golongan 900 VA-RTM membayar listrik Rp1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1300 dan 2200 per KWh membayar listrik Rp1.467 per KWh.
“Meski Pemerintah beralasan kenaikan ini selisihnya relatif kecil antar golongan, namun sudah dipastikan akan menambah konsumsi rutin,” ujar dia.
Selanjutnya menurut Rofi, langkah penyeragaman tarif sesungguhnya menunjukan bahwa kinerja PT PLN tidak efisien. Permasalahan utama skema ini pada akhirnya justru pada kemampuan elektrifikasi dari PLN. Karena ruang penggunaan listrik akan lebih besar, daya pasang tersambung harusnya lebih besar lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid