Jubir KPK Febri Diansyah saat konferensi pers tentang OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). KPK mengamankan barang bukti berupa bukti transferan dan buku tabungan serta  menetapkan dua orang tersangka yaitu panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad dan mengamankan uang senilai Rp.425 juta terkait kasus suap untuk pengurusan perkara suatu perusahaan yaitu PT ADI (Aquamarine Divindo Inspection). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras kepada istri Ketua DPR Setya Novanto agar dapat mematuhi panggilan pemeriksaan terkait korupsi pengadaan KTP elektronik. yang diduga melibatkan suaminya.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah hingga ini hari Selasa (14/11), KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada penyidikan kasus pengadaan KTP elektronik di antaranya Isnu Edhi Wijaya, mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan pemimpin konsorsium dengan nama yang sama dan terseret dalam kasus proyek tersebut.

“Untuk saksi Deisti Astiani Tagor [istri Setya Novanto] yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat lalu, tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit. Dilampirkan juga Surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre yang menyatakan dia perlu istirahat karena sakit selama seminggu sejak 10 November 2017,” ungkap Febri di Jakarta, Selasa (14/11)

Surat tersebut, jelas Febri, ditandatangani oleh dokter pemeriksa Okky Khadarusman. Deisti sendiri diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT. Mondialindo Graha Perdana.

“Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ketus Febri.

Sebelumnya diberitakan pada sidang dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, dari dokumen yang dibeberkan Jaksa KPK, disebut ada kepemilikan saham Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto, dan anaknya, Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Perusahaan itu disebut sebagai pemegang saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera, pimpinan salah seorang keponakan Setya Novanto dan merupakan pemimpin konsorsium Murakabi, peserta tender proyek KTP elektronik.

Disisi lain fakta persidangan terungkap jika siapapun pemenang tender proyek tersebut, para anggota Konsorsium PNRI akan mendapatkan jatah pekerjaan proyek.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs