Jakarta, Aktual.com – Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Zulhendri Hasan menilai dicabutnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Politisi Hanura, Miryam S Haryani tidak menjamin Ketua DPR Setya Novanto lolos dari kasus e-KTP di KPK.
Hal tersebut disampaikan Zulhendri pasca merampungkan pemeriksaan tim penyidik KPK. Ia mengatakan, pernyataannya tersebut disampaikan kepada pengacara Farhat Abbas ketika membicarakan pencabutan BAP Miryam.
“Saya berpandangan kalau dicabut itu BAP (Miryam), itu tidak akan mempengaruhi posisi pak Novanto. Karena apa? Penyidik itu nggak bodoh saya bilang,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Kepada Farhat ia mengaku meyakini kalau kalaupenyidik KPK sudah mengantongi sejumlah bukti petunjuk lainnya terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam korupsi e-KTP, termasuk Setnov.
“tentu sudah ada bukti-bukti petunjuk lain atau keterangan-keterangan saksi lain yang menyebutkan hal yang sama,” kata dia.
Ia pun seraya menampik tudingan Farhat Abas dan Elza Syarief bahwa dirinya lah yang menyampaikan perihal pencabutan BAP tersebut.
“Adanya konstruksi pencabutan BAP itu saya justru tau dari saudara Farhat,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















